9 tahun Tragedi Tri Sakti dan Semanggi

Hari ini tepat 9 tahun Tragedi Trisakti dan Semanggi (12 mei 1998) dimana saat itu para mahasiswa memperjuangkan hak nya untuk menuntut mundurnya orang no 1 di Indonesia yang saat itu masih di jabat oleh Bp Soeharto selama 32 tahun memimpin bangsa Indonesia.Yang disertai dengan krisis finansial ASIA yang melanda bangsa ini.Sehingga membuat para mahasiswa melakukan demo besar-besaran di gedung DPR/MPR pada saat itu.Tak terkecuali mahasiswa dan mahasiswi dari kampus Trisakti sendiri.
Awalnya para mahasiswa melakukan demo damai dengan melakukan long march dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada tanggal 12 mei 1998 tepat pukul 12'30 wib.Namun aksi mereka terhambat oleh blokade dari pasukan Polri(militer).yang kemudian para mahasiswa melakukan negosiasi dengan Polri.Ketika selesai melakukan negosiasi dengan Polri pada pukul 17'45 mahasiswa melakukan gerakan mundur.Tetapi pasukan blokade dari Polri melakukan serangkaian tembakan ke arah mahasiswa yang membuat para mahasiswa panik dan berhamburan pada lari menyelamatkan diri.Dan sebagian banyak yang bersembunyi di kampus Trisakti.Tetapi Polri dengan gagahnya masih melakukan penembakan.Akhirnya tak terhindari korban pada berjatuhan terkena tembakan termasuk 4 mahasiswa dari kampus Trisakti.Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie, mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam yang tepat mengenai alat vital mereka seperti leher, kepala , dan dada.
Satuan pengamanan yang saat itu berada di tempat lokasi adalah dari jajaran BRIGADE MOBIL (BRIMOB)Kepolisian Republik Indonesia,BatalyonKavaleri 9, Batalyon infanteri 203, Artileri pertahanan udara KOSTRAD, Batalyon infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara KODAM, serta pasukan bermotor.Mereka semua di lengkapi dengan Tameng, Gas air mata, Styer, SS-1.
Kemudian saat waktu menunjukkan pukul 20'00 wib tepat keempat mahasiswa yang terkena tembakan itu di nyatakan TEWAS dan satu orang lagi mengalami kondisi yang kritis, Meskipun hasil otopsi mengatakan , kalau mereka berempat tewas terkena tembakan dengan senjata berpeluru tajam, para aparat pihak keamanan membantah kalau pasukannya menggunakan peluru tajam.
Para mahasiswa masih mengalami ketakutan bahkan ada yang trauma ketika mengalami sendiri kejadian yang mungkin mereka sendiri tak pernah terbayangkan.Sebagian ada yang beranjak pulang
ada yang membantu mengevakuasi para korban yang pada berjatuhan untuk di larikan menuju Rumah Sakit Sumber Waras.Kemudian jumpa pers pun dilakukan oleh segenap Pimpinan Universitas dan Anggota KOMNAS HAM juga datang ke tempat lokasi untuk meninjau serta melakukan penyelidikan.
Ternyata setelah 9 tahun berlalu tentang pengusutan Kasus Trisakti dan Semanggi I – II (TSS) MANDEG..!!! Kejaksaan Agung beralasan mereka tidak bisa melanjutkan pemeriksaan ini karena mengikuti keputusan dari DPR.Dan pernyataan tersebut di sayangkan oleh Koordinator Kontras Bp Usman Hamid dikarenakan usia Hendarman Supandji ketika menjabat sebagai Jaksa Agung masih terbilang hari, sembari berujar “Jaksa Agung harusnya tidak boleh tunduk kepada politik yang lebih utama Integritas Hukum.Dan seharusnya Kejaksaan Agung memeriksa bukti sesuai yang di butuhkan, bukannya menyerah sebelum turun ke medan perang.Jangan di ributkan dulu dengan persoalan teknis Hukum.DPR tidak punya integritas politik, tidak punya konsistensi.Seharusnya yang di perjuangkan adalah politik untuk keMASLAHATAN RAKYAT.... !!!”.
---------------------------------------------
0 Comments:
Post a Comment
<< Home